PERTANYAAN: Yadi SurYahdil Maaf akhi kira2 kalo mimpi sholat apaan ya. JAWABAN : > Mas Hamzah mimipi ttg sholat pada dasarnya adalah terpuji baik secara agama maupun dunia, mimpi sholat dibagi tiga, fardhu, sunnah dan tatowwu'. Berikut ini merupakan sebuah konsep yang tepat berkaitan dengan shalat sunnah rawatib… *A. Shalat sunnah setelah shalat fardhuB. Shalat sunnah yang harus di laksanakan secara tertibC. Shalat sunnah sebelum shalat fardhuD. Shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu​1. Berikut ini merupakan sebuah konsep yang tepat berkaitan dengan shalat sunnah rawatib… *A. Shalat sunnah setelah shalat fardhuB. Shalat sunnah yang harus di laksanakan secara tertibC. Shalat sunnah sebelum shalat fardhuD. Shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu​2. Shalat sunnah rawatib ada yang disebut shalatSunnah rawatib ba'diyah karena dilakukan ....a. Menjelang shalat Sebelum shalat Sesudah shalat Mengiringi shalat fardhu.​3. shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat fardhu disebut shalat sunnah...4. Shalat sunnah yang dikerjakan mengiringi shalat fardhu disebut … *​5. Ada shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu. shalat tersebut adalah....6. shalat sunnah ba'diyyah dikerjakan....shalat fardhu​7. sholat sunnah yang dikerjakan sesudah shalat fardhu disebut shalat sunnah8. Shalat sunnah yang pelaksanaannya beriringan dan mengikuti shalat-shalat fardhu baik sebelum maupun sesudahnya disebut shalat sunnah…9. shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu lima waktu adalah? ​10. sholat sunnah yang dilakukan sesudah shalat fardhu disebut sunnah11. shalat Sunnah rawatib yang dikerjakan sesudah shalat fardhu disebut shalat sunnah.... 12. Sebaiknya antara shalat fardhu dan shalat sunnah diselingi dengan ... *​13. Apa perbedaan antara shalat sunnah dengan shalat fardhu ?14. Shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, yang dilakukan SEBELUM shalat fardu disebut shalat sunnah…tolong jawab​15. Shalat sunah yg mengiringi shalat fardhu, yg dilakukab sebelum shalat fardhu disebut shalat sunnah16. Shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu disebut17. 27. Shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, yang dilakukan sebelum shalat fardu disebut shalat sunnah…m.​18. Quizz [PAI]•••••••••••••••••••••••••••~~~Apakah dalam shalat sunnah sebelum shalat fardhu dan sesudahnya rakaatnya sama? ​19. Sunnah yang mengikuti shalat fardhu adalah shalat Sunnah rawatib di kerjakan secara? dan bacaan shalat Sunnah rawatib sama dengan shalat fardhu kecuali bacaan? Sunnah rawatib di kerjakan....... yang melakukan shalat Sunnah rawatib akan di jauhkan dari.....​20. shalat sunnah ba'diyyah dikerjakan....shalat fardhu​ 1. Berikut ini merupakan sebuah konsep yang tepat berkaitan dengan shalat sunnah rawatib… *A. Shalat sunnah setelah shalat fardhuB. Shalat sunnah yang harus di laksanakan secara tertibC. Shalat sunnah sebelum shalat fardhuD. Shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu​JawabanJawabannya adalah option DJawabanD. shalat Sunnah yang mengiringi shalat fardhu 2. Shalat sunnah rawatib ada yang disebut shalatSunnah rawatib ba'diyah karena dilakukan ....a. Menjelang shalat Sebelum shalat Sesudah shalat Mengiringi shalat fardhu.​Jawabanc. sesudah sholat fardhuPenjelasansholat rawatib itu ada dua, yakni rawatib qobliyah yaitu sholat sunnah dua rokaat yang dilaksanakan sebelum sholat fardhu. rawatib ba'diyah yaitu sholat sunnah dua rokaat yang dilaksanakan setelah atau sesudah sholat fardhu. 3. shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat fardhu disebut shalat sunnah... Shalat sunnah qabliyah.maaf kalau salahShalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat fardhu disebut shalat sunnah qabliyah, sedangkan Shalat sunnah rawatib yang dikerjakan setelah shalat fardhu disebut shalat sunnah baddiyah. 4. Shalat sunnah yang dikerjakan mengiringi shalat fardhu disebut … *​shalat sunnah rawatib maaf kl salah 5. Ada shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu. shalat tersebut adalah....Jawabanshalat sunnah rawatib 6. shalat sunnah ba'diyyah dikerjakan....shalat fardhu​Jawabandikerjakan setelah shalat fardhuShalatSunnah Ba'diyah dikerjakan setelah shalat Membantu. 7. sholat sunnah yang dikerjakan sesudah shalat fardhu disebut shalat sunnah rowatib maaf kalo salah 8. Shalat sunnah yang pelaksanaannya beriringan dan mengikuti shalat-shalat fardhu baik sebelum maupun sesudahnya disebut shalat sunnah…Jawabanshalat Sunnah qadha,dan shalat Sunnah badha 9. shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu lima waktu adalah? ​JawabanSholat Qobliyah sebelum dan Sholat Ba'diyah SesudahJawabanshalat Rawatib penjelasanSalat sunah rawatib adalah salat sunah yang mengiringi salat fardhu, dapat dilakukan sebelum ataupun setelahnya. pelaksanaan nya dibagi menjadi dua yaituqolbiyah sebelum dan ba'diyah sesudahMoga membantuuuuuuu~Faah 10. sholat sunnah yang dilakukan sesudah shalat fardhu disebut sunnah sholat sunnah ba'diyah 11. shalat Sunnah rawatib yang dikerjakan sesudah shalat fardhu disebut shalat sunnah.... jawabannyasholat sunnah rawatib yang di kerjakan seseudah sholat fardhu di sebut ba'diyahshalat sunnah rawatib yg di kerjakan setelah shalat fadhu adalah shalat sunnaylh ba'diyah 12. Sebaiknya antara shalat fardhu dan shalat sunnah diselingi dengan ... *​Jawabanshalat 13. Apa perbedaan antara shalat sunnah dengan shalat fardhu ? Shalat Sunnah Shalat yang bila dikerjakan mendapat pahala dan bila tidak dikerjakan tidak mendapat dosa/pahalaShalat Wajib Shalat yang bila dikerjakan mendapat pahala dan bila tidak dikerjakan mendapat dosaMaaf Kalo Salah jika shalat sunnah hukumnya tidak wajib untuk dikerjakantetapi jika shalat fardu hukumnya wajib untuk dikerjakan 14. Shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, yang dilakukan SEBELUM shalat fardu disebut shalat sunnah…tolong jawab​Jawabanbismillahirrahmanirrahim...shalat Sunnah rawatib•••••jazakumullah ahsanal jaza' 15. Shalat sunah yg mengiringi shalat fardhu, yg dilakukab sebelum shalat fardhu disebut shalat sunnah shalat Sunnah rawatib qabliyahsemoga membantu•Shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu baik sebelum maupun sesudah disebut shalat sunnah rawatib.•Waktu shalat sunnah rawatib•》sebelum subuh•》sebelum dzuhur•》sesudah dzuhur•》sesudah magrib•》sesudah isya•Shalat sunnah rawatib terbagi dua•》sebulum shalat fardhu disebut shalat sunnah rawatib qalbiyah•》sesudah shalat fardhu disebut shalat sunnah rawatib ba'diyah 16. Shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu disebutShalat Sunnah yang mengiringi Shalat Fardhu disebut Juga Shalat Rawatib. Shalat ini terdiri dari 2 Jenis yaitu Shalat Rawatib Qabliyah yang dikerjakan sebelum melaksanakan Shalat Wajib dan Juga Shalat Rawatib Ba'diyah yang dikerjakan setelah melaksanakan Shalat RawatibPenjelasanShalat sunnah qobliyah sebelum shalat fardhuShalat sunnah ba'diyah setelah shalat fardhuSemoga membantu, maaf klau slh 17. 27. Shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, yang dilakukan sebelum shalat fardu disebut shalat sunnah…m.​Penjelasansholat sunnah yang pertama adalah sholat rawatib. Sholat sunnah ini adalah salah satu sholat sunah yang menyertai sholat fardhu. Jawabanqabliyah dan ba'diyahPenjelasansemoga membantu 18. Quizz [PAI]•••••••••••••••••••••••••••~~~Apakah dalam shalat sunnah sebelum shalat fardhu dan sesudahnya rakaatnya sama? ​Jawabansalat rawatib muakkad, yang selalu dikerjakan Rasulullah. Salat rawatib jenis ini totalnya ada 10 atau 12 rakaat, yaitu 2 rakaat sebelum subuh, 2 atau 4 rakaat sebelum zuhur, 2 rakaat setelah zuhur, 2 rakaat setelah magrib, dan 2 rakaat setelah sunah rawatib dapat dibagi menjadi salat qobliyah sebelum salat wajib dan bakdiyah sesudah, juga muakkad dan ghoiru sunah rawatib dapat dibagi menjadi salat qobliyah sebelum salat wajib dan bakdiyah sesudah, juga muakkad dan ghoiru dan jadikan jawaban yg terbaikya 19. Sunnah yang mengikuti shalat fardhu adalah shalat Sunnah rawatib di kerjakan secara? dan bacaan shalat Sunnah rawatib sama dengan shalat fardhu kecuali bacaan? Sunnah rawatib di kerjakan....... yang melakukan shalat Sunnah rawatib akan di jauhkan dari.....​Jawaban sunnah siksa 20. shalat sunnah ba'diyyah dikerjakan....shalat fardhu​ Salat sunah rawatib yang dikerjakan sebelum salat fardu disebut dengan salat sunah Qobliyah. Sementara itu, salat sunah Rawatib yang dikerjakan setelah salat fardu disebut dengan salat sunah Ba' sunnah ba'diyah dikerjakan Setelah atau sesudah shalat fardhuPenjelasanSalat sunah rawatib yang dikerjakan sebelum salat fardu disebut dengan salat sunah Qobliyah. Sementara itu, salat sunah Rawatib yang dikerjakan setelah salat fardu disebut dengan salat sunah Ba' bermnafaat like ya follow jadikan jawaban tercerdas >...<
Shalatwitir itu paling sedikit 1 rakaat dan paling banyak 11 rakaat. Shalat witir hukumnya sunat muakkad. Cara mengerjakannya boleh dengan berjamaah, boleh juga dengan munfarid (sendirian). Tetapi bila dikerjakan dengan berjamaah lebih utama. Waktu mengerjakannya adalah setelah shalat tarawih bila di bulan ramadhan, Read More
Assalamu alaikum Ustad, Alhamdulillah semoga kita semua umat muslim selalu ada dalam limpahan Ridho Allah SWT Langsung aja pa Ustad, Saya mau tanya soal bacaan-bacaan solat yang sesuai sunnah mulai dari bacaan Iftitah sampai Tahiyat Akhir yang sesuai dengan Sunnah Nabi SAW. Satu lagi Ustad apakah do’a setelah solat Tahajjud ada yang disunnahkan atau bisa berdo’a biasa saja? kalau ada tolong disertakan atas jawabanya saya ucapkan terima kasih. Wassalam. Jawaban Waalaikumussalam Wr Wb Saudara Rian yang dimuliakan Allah swt Untuk menjawab pertanyaan anda, saya mencoba mengurutkannya sesuai dengan rukun-rukun shalat—menurut jumhur ulama—sekaligus saya sisipkan beberapa sunnah-sunnah dan bacaan-bacaannya sesuai dengan hadits-hadits Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam sebagai berikut 1. Niat Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Umar bin Khattab dia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya amal itu tergantung dengan niatnya, dan sesungguhnya ia akan mendapatkan sesuatu yang diniatkannya.” 2. Takbirotul Ihram Disunnahkan pada saat takbirotul ihram agar mengangkat kedua tangan sejajar pundak atau sejajar kedua telinga sambil mengucapkan اللَّهُ أَكْبَرُ ALLAHU AKBAR. Setelah itu disunnahkan baginya membaca doa istiftah. Ada beberapa macam doa-doa istiftah ini didalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, diantaranya اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالثَّلْجِ وَالْمَاءِ وَالْبَرَدِ Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Zur’ah dari Abu Hurairah dia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertakbir ketika shalat, maka beliau diam sejenak sebelum membaca Al Fatihah, lalu aku bertanya; “Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku, apa yang engkau baca saat engkau diam antara takbir dan membaca Al Fatihah?” beliau menjawab “ALLAAHUMMA BAA’ID BAINII WABAINA KHATHAYAAYA KAMAA BAA’ADTA BAINAL MASYRIQI WAL MAGHRIB, ALLAAHUMMA NAQQINII MIN KHOTHAAYAAYA KAMAA YUNAQQATS TSAUBUL ABYADHU MINAD DANASI, ALLAAHUMMAGH SIL NII MIN KHATHAAYAAYA BITSTSALJI WALMAA’I WALBARAD Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat, Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran, Ya Allah, cucilah aku dari kesalahanku dengan es, air dan embun.” 3. Berdiri bagi yang mampu Imam Bukhari meriwayatkan dari Imran bin Hushain berkata “Suatu kali aku menderita sakit wasir lalu aku tanyakan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang cara shalat. Maka Beliau shallallahu alaihi wasallam menjawab “Shalatlah dengan berdiri, jika kamu tidak sanggup lakukanlah dengan duduk dan bila tidak sanggup juga lakukanlah dengan berbaring pada salah satu sisi badan”. 4. Membaca Al Fatihah Diriwayatkan Oleh Imam Bukhari dari Ubadah bin Ash Shamit, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Faatihatul Kitab Al Fatihah.” Disunnahkan setelah itu membaca surat sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah dari Rasululah shalallahu alaihi wa sallam bersabda,” Jika kalian tidak tambah selain Al Fatihah, maka itu sudah cukup. Namun bila kalian tambah setelahnya itu lebih baik.” 5. Ruku’ Diwajibkan mengucapkan tasbih disaat ruku’ sebanyak satu kali dan disunnahkan tiga kali. Ada beberapa macam tasbih ruku’ didalam sunnah-sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, diantaranya ucapan سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Hudzaifah, bahwa dia pernah shalat bersama Nabi shalallahu alaihi wa sallam dan ketika ruku’ beliau membaca “SUBHAANA RABBIYAL AZHIIM Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung.” 6. I’tidal Bangun dari Ruku Disunnahkan tatkala bangun dari ruku mengucapkan tasmi’ dan ketika berdiri tegak membaca tahmid. Ucapan tasmi adalah سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Hurairah Setelah itu mengucapkan Allahu Akbar, kemudian ruku’ sampai tenang semua persendiannya, lalu mengucapkan ” SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH ” sampai berdiri lurus Sedangkan bacaan tahmid adalah رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah berkata, “Jika Nabi shallallahu alaihi wasallam membaca SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya , maka beliau melanjutkan dengan RABBANAA WA LAKAL HAMDU Wahai Rabb kami, bagi-Mu lah segala pujian . Jika Nabi shallallahu alaihi wasallam rukuk dan mengangkat kepalanya dari sujud, beliau bertakbir, dan jika bangkit dari dua sujud dua rakaat, beliau mengucapkan Allahu Akbar’.” Setelah membaca tahmid, disunnahkan untuk membaca dzikir مِلْءُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمِلْءُ مَا بَيْنَهُمَا وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ Sebagaimana disebutkan didalam riwayat Abu Daud dari Ali bin Abi Thalib bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam apabila i’tidal maka beliau mengucapkan; “SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANAA WALAKAL HAMDU MIL`US SAMAAWAATI WAL ARDLI WA MIL`U MAA BAINAHUMAA WAMIL`U MAA SYI`TA MIN SYAI`IN BA’DU Maha Mendengar Allah terhadap siapa saja yang memuji-Nya, Wahai Rabb kami, hanya bagi Engkau jua segala pujian, sepenuh langit, bumi, dan sepenuh isi langit dan bumi dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki setelah itu.” 7. Sujud Diwajibkan mengucapkan tasbih disaat sujud sebanyak satu kali dan disunnahkan tiga kali. Ada beberapa macam tasbih sujud didalam sunnah-sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, diantaranya ucapan سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى Diriwayatkan oleh Muslim dari Hudzaifah, bahwa ia pernah shalat bersama Nabi shalallahu alaihi wa sallam dan ketika sujud beliau membaca “SUBHAANA RABBIYAL A’LAA Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi.” 8. Duduk di Antara Dua Sujud Terdapat beberapa macam bacaan disaat duduk diantara dua sujud yang disebutkan didalam sunnah-sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wa wallam, diantaranya رَبِّ اغْفِرْ لِي رَبِّ اغْفِرْ لِي Diriwayatkan Imam an Nasai dari Hudzaifah bahwa ia pernah shalat bersama Nabi ketika berada diantara dua sujud beliau membaca, ” ROBBIGHFIRLI, ROBBIGHFIRLI Wahai Rabbku ampunilah aku, wahai Rabbku ampunilah aku.” Atau bisa juga ia membaca اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَعَافِنِي وَاهْدِنِي وَارْزُقْنِي Diriwayatkan Abu Daud dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam mengucapkan diantara dua sujudnya “ALLAHUMMA GHFIR LI WARHAMNI WA’AFINI WAHDINI WARZUQNI” ya Allah anugerahkanlah untukku ampunan, rahmat, kesejahteraan, petunjuk dan rizki.” Dan di rakaat kedua pada shalat yang empat atau tiga rakaat disunnahkan untuk duduk tasyahud awal dengan membaca bacaan tasyahud dan shalawat atas Nabi, diantara bacaan tasyahud yang disunnahkan adalah التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ Kemudian mengucapkan dua kalimat syahadat وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Ibnu Mas’ud berkata; “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah mengajariku tasyahud -sambil menghamparkan kedua telapak tangannya- sebagaimana beliau mengajariku surat Al Qur’an, yaitu “’ATTAHIYYAATU LILLAHI WASHSHALAWAATU WATHTHAYYIBAAT. ASSALAAMU ALAIKA AYYUHANNABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH. ASSALAAMU ALAINAA WA ALAA IBAADILLAHISH SHAALIHIIN ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASULUHU.’ Segala penghormatan hanya milik Allah, juga segala pengagungan dan kebaikan. Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada engkau wahai Nabi dan juga rahmat dan berkah-Nya. Dan juga semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang shalih Aku bersaksi tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya’ Yaitu ketika beliau masih hidup bersama kami, namun ketika beliau telah meninggal, kami mengucapkan; “Assalaamu maksudnya atas Nabi shallallahu alaihi wasallam.” 9. Duduk Pada Tasyahud Akhir 10. Tasyahud Akhir 11. Shalawat Atas Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam Setelah Tasyahud Akhir Bacaan pada tasyahud akhir seperti pada tasyahud awal namun ditambah setelah itu dengan bershalawat atas Nabi atau dengan Shalawat Ibrahimiyah yang berbunyi اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abdur Rahman bi Abi Laila berkata Ka’ab bin Ujrah menemui aku lalu berkata; “Maukah kamu aku hadiahkan suatu hadiah yang aku mendengarnya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam”. Aku jawab; “Ya, hadiahkanlah aku”. Lalu dia berkata; “Kami pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam; “Wahai Rasulullah, bagaimana caranya kami bershalawat kepada tuan-tuan kalangan Ahlul Bait sementara Allah telah mengajarkan kami bagaimana cara menyampaikan salam kepada kalian?”. Maka Beliau bersabda “Ucapkanlah; “ALLAHUMMA SHOLLI ALAA MUHAMMADIN WA ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA ALLA IBRAHIM WA ALAA AALI IBRAHIM INNAKA HAMIDUN MAJID. ALLAHUMAA BAARIK ALAA MUHAMMADIN WA ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ALAA IBRAHIM WA ALAA AALI IBRAHIM INAAKA HAMIDUN MAJID” Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada Ibrahiim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkah Maha Terpuji dan Maha Mulia. Ya Allah berilah barakah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberi barakah kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkah Maha Terpuji dan Maha Mulia “. Ada juga riwayat Ibnu Hibban yang dishahihkan oleh al Albani berbunyi ALLOOHUMMA SHOLLI ALAA MUHAMMAD, WA’ALAA AALI MUHAMMAD, KAMAA SHOLLAITA ALAA IBROOHIIMA WA’ALAA AALI IBROOHIIMA WABAARIK ALAA MUHAMMAD WA’ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ALAA IBROOHIIMA WA’ALAA AALI IBROOHIIMA FIL’AALAMIINA INNAKA HAMIIDUN MAJIID Disunnahkan setelah bershalawat atas Nabi pada tasyahud kedua untuk berdoa اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ Diriwayatakan oleh Imam Muslim dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, dia berkata; “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda ” Jika salah seorang diantara kalian tasyahud, hendaklah meminta perlindungan kepada Allah dari empat perkara dan berdoa “ALLAHUMMA INNI A’UUDZUBIKA MIN ADZAABI JAHANNAMA WAMIN ADZAABIL QABRI WAMIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT WAMIN SYARRI FITNATIL MASIIHID DAJJAL Ya Allah, saya berlindung kepada-Mu dari siksa jahannam dan siksa kubur, dan fitnah kehidupan dan kematian, serta keburukan fitnah Masihid Dajjal.” 12. Salam Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam beliau menutup shalat dengan salam. Ucapan salam yang biasa dilakukan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam ketika menutup shalatnya adalah السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Alqamah bin Wa`il dari ayahnya dia berkata; “Aku shalat di belakang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau memberi salam ke arah kanan dengan mengucapkan “ASSLAMU’ALAIKUM WA ROHMATULLAHI WA BARAOKAATUHU Semoga keselamatan, rahmat dan berkah Allah tetap atas kalian, ” dan kearah kiri dengan mengucapkan “Assalamu alaikum warahmatullah Semoga keselamatan dan rahmat Allah tetap atas kalian.” 13. Thuma’ninah 14. Tertib Rukun-rukunnya Doa Setelah Shalat Tahajjud Dzikir-dzikir dan wirid-wirid yang dibaca didalam shalat tahajjud tidaklah berbeda dengan dzikir-dzikir dan wirid-wirid yang telah saya sebutkan diatas dalam setiap gerakannya. Hanya saja Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam ketika hendak melaksanakan shalat tahajjud berdoa dengan mengucapkan اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُورُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُكَ الْحَقُّ وَلِقَاؤُكَ حَقٌّ وَقَوْلُكَ حَقٌّ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّونَ حَقٌّ وَمُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَوْ لَا إِلَهَ غَيْرُكَ Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari Ibnu Abbas berkata; Nabi shallallahu alaihi wa sallam bila berdiri melaksanakan shalat malam, Beliau membaca doa istiftah “ALLAHUMMA LAKAL HAMDU. ANTA QOYYUMUS SAMAWAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU LAKAL MULKUS SAMAAWAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTA NUURS SAMAAWAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTA MALIKUS SAMAAWAATI WAL ARDHI. WA LAKAL HAMDU ANTAL HAQQ WA WA’DUKAL HAQQ WA LIQO-UKAL HAQQ WA QOULUKAL HAQQ WAL JANNATU HAQQ WAN NAARU HAQQ WAN NABIYYUUNA HAQQ WA MUHAMMADUN SHALALLAHU ALAIHI WA SALLAM HAQQ WAS SAA’ATU HAQQ. ALLAHUMMA LAKA ASLAMTU WA BIKA AAMANTU WA ALAIKA TAWAKKALTU WA ILAIKA ANABTU WA BIKA KHASHAMTU WA ILAIKA HAAKAMTU, FAGHFIRLII MAA QODDAMTU WA MAA AKHARTU WA MAA ASRORTU WA MAA A’LANTU ANTAL MUQOODIM WA ANTAL MU’AKHIRU LAA ILAAHA ILLAA ANTA AW “LAA ILAAHA GHOIRUKA” “Ya Allah bagiMulah segala pujian. Engkaulah Yang Maha Memelihara langit dan bumi serta apa yang ada pada keduanya. Dan bagiMulah segala pujian, milikMu kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada pada keduanya. Dan bagiMu segala pujian, Engkau cahaya langit dan bumi dan apa yang ada pada keduanya. Dan bagiMu segala pujian, Engkaulah raja di langit dan di bumi serta apa yang ada pada keduanya. Dan bagiMulah segala puian, Engkaulah Al Haq Yang Maha Benar, dan janjiMu haq benar adanya, dan perjumpaan dengaMu adalah benar, firmanMu benar, surga adalah benar, neraka adalah benar, dan para nabiMu benar, Muhammad shallallahu alaihi wasallam benar dan hari qiyamat benar. Ya Allah, kepadaMulah aku berserah diri, kepadaMulah aku beriman, kepadaMu lah aku bertawakal, kepadaMulah aku bertaubat kembali, karena hujah yang Kau berikan kepadaku aku memusuhi siapapun yang menentang syareat-Mu dan kepadaMu aku berhukum. Ampunilah aku dari dosa yang lalu maupun yang akan datang, yang aku sembunyikan atau yang aku tampakkan. Engkaulah yang Awal dan yang Akhir dan tidak ada ilah yang berhaq disembah selain Engkau atau tidak ada ilah selainMu” Adapun setelah tahajjud maka tidak ada doa secara khusus. Dibolehkan membaca setiap doa terutama doa-doa yang berasal dari Al Qur’an dan Sunnah. Wallahu A’lam Ustadz Sigit Pranowo Bila ingin memiliki karya beliau dari kumpulan jawaban jawaban dari Ustadz Sigit Pranowo LC di Rubrik Ustadz Menjawab, silahkan kunjungi link ini Resensi Buku Fiqh Kontemporer yang membahas 100 Solusi Masalah Kehidupan… TentangSantri; Profil Aswaja Center; Donasi; Tanya . PISS-KTB; Konsultasi Fiqih; Melalui SMS; Live . PP. Sunni Salafiyah Pasuruan; Suara Nabawi; PP. Nurul Ulum Malang; PP. Asy-Syifa Wal Mahmuudiyyah FIQIH SHOLAT : HUKUM MENUNDA (MENGAKHIRKAN) SHOLAT FARDHU; 3321. FIQIH SHOLAT : HUKUM MENUNDA (MENGAKHIRKAN) SHOLAT FARDHU. Posted on Juli 24

BERPINDAH TEMPAT TANYA Adakah tuntunan untuk berpindah tempat ketika mengerjakan shalat sunnah setelah shalat fardhu? JAWAB Ya, memang seyogyanya demikian. Ada beberapa dalil untuk itu. Yakni Nabi bersabda “Imam jangan shalat sunnah di tempat ia melakukan shalat fardhu, sehingga ia berpindah tempat.” HR Ibnu Majah dari Mughirah bin Syu’bah Nabi SAW bersabda “Apakah kamu tidak berpindah tempat untuk shalat sunnat ke depan, atau ke belakang, atau ke kanan, atau ke kiri?” HR Ibnu Majah dari Abu Hurairah Hadits-hadits tersebut memberi tuntunan agar setelah kita shalat fardhu wajib, hendaknya bergeser tempat dengan pilihan ke empat penjuru ke muka, belakang, kanan atau kiri sebelum melakukan shalat sunnah. Hadits yang lain mengajarkan agar berbicara dulu dengan orang lain atau berpindah tempat. Sejumlah ulama menggali hikmah di balik tuntunan itu. Salah satunya adalah untuk membanyakkan tempat kita sujud. Mengingat adanya konsep “tempat-tempat sujud itu kelak akan bersaksi di akhirat nanti”, maka menambah tempat sujud dengan berpindah tempat itu menjadi perlu dilakukan. Pak AR Fakhruddin menunjukkan hikmah yang lain, yakni menimbulkan kesegaran ke dalam hati dengan adanya suasana yang baru. SHALAT SUNNAH RAWATIB DI RUMAH TANYA Adakah dalilnya shalat sunnah rawatib itu sebaiknya dikerjakan di rumah? Bagaimana kalau masjid itu jaraknya dari rumah beberapa ratus meter, sehingga jika shalat sunnah rawatib dikerjakan tidak dalam waktu berdekatan dikhawatirkan akan membuat shalat rawatibnya luput dikerjakan? JAWAB Memang ada beberapa dalil tentang itu. Misalnya Bahwa Nabi bersabda “Bersembahyanglah engkau semua, hai sekalian manusia, sebab sesungguhnya seutama-utama shalat itu ialah shalatnya seseorang yang dikerjakan dalam rumahnya, kecuali shalat yang diwajibkan.” Muttafaq alaih, dari Zaid bin Tsabit Nabi SAW bersabda, “Jadikanlah dari sebahagian shalatmu, yakni yang sunnah itu, di rumah-rumahmu sendiri dan janganlah menjadikan rumah-rumah itu sebagai kuburan, yakni tidak pernah digunakan shalat sunnah atau membaca al-Quran yakni sunyi dari ibadat.” Muttafaq alaih, dari Ibnu Umar Dalam menghadapi pilihan-pilihan praktis dalam hidup sehari-hari, tentu kita perlu cermat menimbang-nimbang. Sehingga perlu memperhitungkan segi urgensi =pentingnya dan kemendesakan =disegerakan. Perlu diingat, shalat sunnah rawatib itu posisinya adalah disangatkan. Jika kita punya pertimbangan “kalau tidak segera dilakukan ada kemungkinan luput dikerjakan”, maka sebaiknya dikerjakan saja di masjid, daripada menunggu pulang ke rumah yang jaraknya beberapa ratus meter. Itu untuk shalat yang bakdiyah. Demikian juga untuk yang qabliyah. Karena shalat rawatib qabliyah itu antara azan dan iqamat, ada kemungkinan jika shalatnya dilaksanakan di rumah setelah mendengar azan, lalu baru pergi ke masjid, sehingga berpeluang terlambat shalat atau minimal selalu menjadi masbuq tidak mengikuti imam semenjak takbiratul ikram, maka niscaya lebih baik shalat sunnah di masjid. Sesungguhnya ada pilihan lain dari uraian di atas yang —insya Allah— lebih baik. Yakni, pergi-pulang ke masjid menggunakan kendaraan. Bukankah mengupayakan kendaraan sepeda atau sepedamotor kini merupakan hal yang relatif mudah? Jadi, setelah mendengar azan lalu shalat sunnah rawatib qabliyah di rumah, terus pergi ke masjid dan shalat wajib di sana. Selesai shalat, pulang ke rumah tanpa mampir-mampir dulu, untuk menunaikan shalat sunnah. Baru setelah itu bisa melakukan urusan yang lain-lain. Wallahu alam bissawab.● Most view articleKhiyar dalam Jual-Beli - 154868 ViewsShalat Istikharah Mohon Petunjuk Allah - 154146 Views10 PERTANYAAN SEPUTAR SHALAT DAN DOA - 136384 ViewsShalat Sunnah yang Utama - 133944 ViewsSikap Orang-orang Munafik - 104846 Views

SERAMBINEWSCOM - Berikut lafadz niat dan tata cara shalat tahiyatul Masjid. Pada Jumat (5/7/2022) hari ini, bertepatan dengan 7 Muharram 1444 Hijriah, kaum laki-laki muslim akan melaksanakan
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaanFadhilatus syaikh, apakah terdapat perbedaan antara salat wajib dan salat sunah?JawabanIya, terdapat perbedaan antara salat wajib dan salat sunah. Di antara perbedaan yang paling jelas adalah bahwa salat sunah itu sah dikerjakan di atas kendaraan, meskipun tidak terdapat kondisi darurat. Jika seseorang sedang safar, dan ingin mendirikan salat sunah di atas kendaraannya, baik kendaraan tersebut berupa mobil, pesawat terbang, atau unta, atau selain itu, maka dia boleh mendirikan salat di atas kendaraannya menghadap ke arah mana saja kendaraannya menghadap. Dia memberi isyarat untuk rukuk dan sujud. Hal ini karena terdapat riwayat keterangan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau melakukan hal tersebut HR. Bukhari no. 1000 dan Muslim no. 700Di antara perbedaan antara salat wajib dan salat sunah adalah jika seseorang memulai salat wajib, maka tidak boleh haram baginya membatalkan salat wajib tersebut, kecuali karena kondisi darurat yang nyata. Adapun salat sunah, maka boleh untuk dibatalkan ketika ada suatu maksud tujuan yang sahih. Adapun jika tidak ada suatu maksud tujuan tertentu, maka tidak masalah tidak berdosa jika dibatalkan. Meskipun demikian, hal itu hukumnya makruh sebagaimana dijelaskan oleh para lainnya, bahwa salat wajib itu berdosa jika ditinggalkan, berbeda dengan salat lainnya, salat wajib itu disyariatkan dilaksanakan secara berjemaah, sedangkan salat sunah tidak, kecuali salat sunah tertentu saja, seperti salat istisqa’ dan salat kusuf menurut pendapat yang menyatakan hukumnya sunah. Tidak masalah jika seseorang terkadang mendirikan salat sunah secara berjemaah, sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam bersama sebagian sahabatnya di sebagian salat malam. Terkadang beliau salat sunah bersama Ibnu Abbas, terkadang dengan Hudzaifah, dan terkadang dengan Ibnu Mas’ud radhiyallahu di bulan Ramadan, terdapat keterangan bahwa beliau berjemaah dengan para sahabat selama tiga hari kemudian meninggalkannya karena khawatir akan diwajibkan kepada umat beliau. HR. Bukhari no. 2012 dan Muslim no. 761 Hal ini menunjukkan bahwa salat jemaah dalam salat tarawih itu hukumnya sunah, karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukannya. Akan tetapi, beliau kemudian meninggalkan salat tarawih berjemaah tersebut karena khawatir akan diwajibkan kepada umat beliau. Kekhawatiran itu tentu saja hilang setelah wafatnya beliau shallallahu alaihi JugaHukum Mengqodo Shalat Sunah RawatibShalat adalah Kebutuhan Kita***Rumah Kasongan, 26 Rabiul awal 1444/ 22 Oktober 2022Penerjemah M. Saifudin HakimArtikel kaki[1] Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 199-200, pertanyaan no. 110. Alumni Ma'had Al-'Ilmi Yogyakarta 2003-2005. Pendidikan Dokter FK UGM 2003-2009. S2 MSc dan S3 PhD Erasmus University Medical Center Rotterdam dalam bidang Virologi dan Imunologi 2011-2013 dan 2014-2018.
Menurutsebuah hadits dan Umar bin Khaththab riwayat Tirmidzi menerangkan bahwa barang siapa yang mengerjakan shalat sunnah empat raka'at sebelum ashar maka Allah akan memberi. a. rahmat kepadanya b. rezeki yang melimpah c. istri yang cantik d. anak yang saleh 20. Tujuan dilaksanakannya shalat sunnah adalah untuk melengkapi kekurangan. Dalam karya-karya para ulama kita, terutama yang lumrahnya berbahasa Arab, bila menyebutkan bab shalat, maka yang dimaksud adalah pembahasan tentang shalat fardhu yang dikerjakan lima kali dalam sehari-semalam itu. Meskipun kata shalat’ secara umum mencakup juga kepada sekian macam shalat sunnah yang ada. Mengapa demikian? Selain karena ia termasuk shalat yang pertama kali dikenal, juga menyimpan alasan bahwa shalat lima waktu adalah satu kewajiban dengan tingkat prioritas paling tinggi. Satu ibadah terpenting dibandingkan semua ibadah dan aktivitas lainnya secara umum. Sehingga, dalam kajian syariat Islam fiqh, shalat lima waktu pasti dibahas lebih dahulu. Tak pernah ditemukan dalam kitab-kitab yang ada, pembahasan soal puasa, haji, atau zakat misalnya, didahulukan dari pembahasan shalat. Tidak pernah. Lalu bagaimana dengan pembahasan thaharah bersuci? Bukankah ia dibahas di lembar-lembar awal pada beberapa kitab kuning’ dasar? Seperti kitab al-Mabadi’ al-Fiqhiyyah buah pena Syekh Umar Abdul Jabbar yang diajarkan di Madrasah Ibtidaiyah MI, atau kitab Safinatun Najah karya ulama kesohor asal Hadramaut, Yaman, Syekh Salim bin Sumair al-Hadhramiy, atau mungkin yang sedikit lebih tinggi lagi bagi para pemula, yaitu kitab Fathul Qarib al-Mujib syarh Ghayah at-Taqrib miliknya imam Abu Abdillah Muhammad bin Qasim al-Ghazi as-Syafi’i. Di kitab-kitab itu dan di banyak kitab lain yang semacam, bab shalat tidak dibahas di lembar-lembar awal. Melainkan didahului bab thaharah bersuci. Lalu apa alasannya? Setitik yang kami ketahui, yakni karena menyucikan diri baik dari hadats kecil maupun hadats besar merupakan laku ibadah yang tidak berdiri sendiri. Dengan makna, ia turut serta dilakukan dalam status sebagai media atau prasyarat untuk melakukan ibadah sebenarnya yang memang membutuhkan kesucian. Seperti shalat, membaca Al-Qur’an, tawaf, dan lain-lain. Jadi, kendatipun bab bersuci didahulukan dari pembahasan shalat, namun sedikit pun tak mengusik derajat shalat sebagai ibadah tertinggi yang harus diprioritaskan. Dalam sebuah hadits yang ditulis Imam Malik bin Anas al-Ashbahi al-Madani 179 H dalam karyanya Muwattha’ al-Imam Malik juz 1, hal. 173 disebutkan أَوَّل مَا يُنْظَرُ فِيهِ مِنْ عَمَلِ الْعَبْدِ الصَّلَاةُ. فَإِنْ قُبِلَتْ مِنْهُ، نُظِرَ فِيمَا بَقِيَ مِنْ عَمَلِهِ. وَإِنْ لَمْ تُقْبَلْ مِنْهُ، لَمْ يُنْظَرْ فِي شَيْءٍ مِنْ عَمَلِهِ Artinya, “Amal yang pertama kali dinanti-nantikan di akhirat kelak adalah amal shalat. Bila shalat dinyatakan diterima, maka ada harapan untuk menunggu keputusan amal yang lain. Namun, bila tak diterima, maka tiada gunanya menanti amal-amal lainnya.” Hadits ini adalah salah satu bukti bahwa shalat merupakan ibadah yang harus diberi perhatian lebih daripada yang lain. Walaupun kita tidak dapat memastikan baik dan buruknya nasib ukhrawi seseorang bahkan diri kira sendiri dengan melihat amal shalatnya. Karena amal bukanlah penjaminnya. Ia tak lebih dari sekadar potensi dan indikasi saja. Satu-satunya penentu sejati adalah Allah ﷻ, Sang Maha Penyayang. Dalam tulisan ini, kami akan membahas bagaimana tata cara pelaksanaan shalat fardhu lima waktu secara benar yang diajarkan oleh para guru dan ulama kita dalam karya-karyanya. Terkait ini, kita akan merinci satu persatu di antara lima shalat fardhu Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya’, dan Subuh berikut dengan tata caranya. Tapi sebelum itu, baik kiranya kita ketahui sebuah analogi shalat yang diungkapkan Habib Muhammad bin Ahmad bin Umar as-Syathiri dalam Syarh al-Yaqut an-Nafis fi Madzhab Ibn Idris hal. 131. Hematnya, shalat tak ubahnya bagai manusia, ia terdiri dari rukun, syarat, sunnah ab’ad dan sunnah haiat. Rukun dalam shalat laiknya kepala bagi manusia, sementara syarat, ibarat nyawa bagi mereka. Adapun sunnah ab’ad yaitu seperti anggota tubuh, sedangkan sunnah haiat bagaikan kuku dan rambut. Sehingga, shalat tak akan pernah tegak tanpa rukun, ia tak akan pernah hidup tanpa hadirnya syarat, juga tidaklah tampak sempurna tanpa sunnah ab’ad dan akan terlihat tak indah tanpa sunnah haiat. Tata Cara Pelaksanaan Shalat secara Umum Sebelum mulai melaksanakan shalat, terlebih dahulu seseorang harus memenuhi syarat-syarat secara utuh, baik syarat wajib maupun syarat sah. Teruntuk ini, bisa memperoleh ulasannya dalam tulisan kami sebelumnya Panduan Shalat Syarat Wajib, Syarat Sah, dan Rukunnya. Secara umum, shalat fardhu lima waktu ini memiliki cara pelaksanaan yang sama satu dengan lainnya. Hanya saja, perbedaannya terletak pada niat, jumlah rakaat, dan waktunya. Berikut rinciannya; Takbiratul ihram, yaitu membaca Allâhu Akbar saat memulai shalat. Dengan takbiratul ihram, berarti kita sudah benar-benar masuk dalam shalat. Sehingga, apa yang sebenarnya boleh dilakukan sebelum shalat, seperti makan dan minum misalnya, saat itu sudah tak boleh lagi. Memasang niat bersamaan dengan takbiratul ihram. Berdiri bagi yang mampu. Membaca surat al-Fatihah. Bila tidak bisa maka membaca ayat apa pun dalam surat dalam Al-Qur’an yang diketahuinya. Boleh membaca dzikir-dzikir bila tak satu pun ayat yang diketahui. Jika tetap tak bisa maka cukup dengan berdiam yang lamanya seukuran orang membaca al-Fatihah. Ruku’ sambil membaca, Subhâna rabbiyal adhîmi wa bihamdihi, “Maha suci Tuhanku yang maha agung dengan segala pujian-Nya” tiga kali. I’tidal sambil membaca, Sami’allâhu liman hamidah rabbanâ lakal hamdu, “Semoga Allah mengabulkan panjatan doa hamba yang memuji-Nya”. Sujud sambil membaca, Subhâna rabbiyal a’la wa bihamdihi, “Mahasuci Tuhanku yang Mahatinggi dengan segala pujian-Nya” tiga kali. Duduk di antara dua sujud sambil membaca, Rabbighfirlî warhamnî wajburnî warfa’nî warzuqnî wahdinî waâfinî wafu annî, “Ya Tuhan, ampunilah diri ini, sayangilah, perbaikilah, dan angkatlah derajat hamba, berilah hamba rizki dan ampunan sebanyak-banyaknya”. Thuma’ninah diam, tidak bergerak sejenak dalam empat rukun sebelumnya. Membaca tasyahud akhir. Bacaan yang paling pendek adalah, Attahiyyatu lillah salamun alaika ayyuhannabiyyu warahmatullahi wabarakatuh, salamun alaina wa ala ibadillah as-sholihin, “Penghormatan terbesar teruntuk Allah ﷻ, keselamatan, kasih sayang, juga aliran berkah semoga selalu bagi sang baginda Nabi, dan semoga kesejahteraan menyelimuti orang-orang yang saleh”. Membaca shalawat Nabi setelah tasyahud akhir. Duduk untuk membaca shalawat Nabi, tasyahud akhir, dan salam. Melafalkan salam Assalâmualaikum warahmatullâh. Tertib dalam melakukan setiap rukun di atas. Teruntuk niat sebagai salah satu rukun shalat pertama, akan dibahas secara mandiri di bawah ini. Mengingat, lafalnya yang berbeda-beda tergantung shalat yang dikerjakan. Shalat Zuhur Disebut shalat Zuhur, karena ia dikerjakan di tengah siang atau di waktu terang. Sebab, Zuhur sendiri bermakna terang atau jelas. Adapun waktunya, sejak tergelincir matahari sampai bayangan setiap benda menyamai panjang bendanya. Sedangkan lafal niatnya adalah, Ushallî fardla-dhuhri arbaa raka’âtin lillâhi taâlâ, “Saya shalat Zuhur empat rakaat karena Allah ta’ala”. Kalau berstatus sebagai makmum, maka sebelum lafal lillâhi taâlâ ditambah kata ma’mûman. Demikian juga ketika jadi imam, maka ditambah kata imâman. Dan, sebagaimana jamak diketahui bahwa shalat Zuhur dikerjakan empat rakaat. Shalat Ashar Adapun waktu shalat Ashar yaitu sejak bayangan benda sedikit melebihi bendanya, sampai matahari terbenam. Jumlah rakaatnya juga sama dengan shalat Zuhur, empat rakaat. Niatnya, Ushallî fardlal-'Ashri arba’a rakaâtin lillâhi taâlâ, “Saya shalat Ashar empat rakaat karena Allah ta’ala”. Penambahan lafal niat ketika menjadi makmum ataupun imam sama sebagaimana di atas. Shalat Maghrib Shalat Maghrib dilakukan sejak matahari terbenam, hingga mega merah di langit sudah tak tampak lagi. Jumlah rakaatnya tidak sama dengan yang lain, yaitu tiga rakaat. Adapun niatnya, Ushallî fardlal Maghribi tsalâtsa rakaâtin lillâhi taâlâ, “Saya shalat Maghrib tiga rakaat karena Allah ta’ala”. Shalat Isya’ Waktu pelaksanaan shalat Isya’ yakni sejak hilangnya mega merah, sampai terbit fajar shadiq fajar yang pancaran cahayanya membentang atau secara horizontal. Jumlah rakaatnya sama seperti Zuhur dan Ashar. Bunyi niatnya, Ushallî fardlal 'Isya'i arbaa rakaâtin lillâhi taâlâ, “Saya shalat Isya’ empat rakaat karena Allah ta’ala”. Shalat Subuh Subuh secara bahasa adalah awal siang awwal an-nahar. Disebut Subuh karena dilakukan di awal siang. Waktunya, sejak terbitnya fajar shadiq sampai terbitnya matahari. Shalat Subuh termasuk shalat dengan jumlah rakaat yang paling sedikit, hanya dua rakaat. Adapun niatnya, Ushallî fardlas Shubhi rakataini lillâhi taâlâ, “Saya shalat Subuh dua rakaat karena Allah ta’ala”. Perbedaan yang paling mencolok dari shalat Subuh juga, yakni adanya kesunnahan membaca qunut. Bahkan ulama Syafi’iyah menggolongkannya sebagai sunnah ab’ad. Sehingga, bila lupa dan tidak membacanya, maka sunnah hukum menggantinya dengan sujud sahwi. Adapun bacaan kunut adalah اَللّٰهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ، فَإِ نَّكَ تَقْضِيْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، وَأَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ إِلَيْكَ، وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدِ ࣙالنَّبِيِّ الْأُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ Allâhummahdinî fî man hadait, wa âfinî fî man âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bâriklî fî mâ athait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdlî wa lâ yuqdhâ alaik, wa innahû lâ yazillu man wâlait, wa lâ yaizzu man âdait, tabârakta rabbanâ wa taâlait, fa lakal ḫamdu a’lâ mâ qadhait, wa astaghfiruka wa atûbu ilaik, wa shallallâhu alâ sayyidinâ muḫammadi-nin-nabiyyil ummiyyi wa alâ âlihî wa shaḫbihî wa sallam. Artinya, “Ya Allah tunjukanlah aku sebagaimana mereka yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesehatan. Peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau lindungi. Berikanlah keberkahan kepadaku pada apa yang telah Engkau berikan. Selamatkanlah aku dari bahaya kejahatan yang telah Engkau tentukan. Engkaulah yang menghukum dan bukan dihukum. Tidak hina orang yang Engkau jadikan pemimpin. Tidak mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau. Bagi-Mu segala pujian di atas apa yang Engkau tentukan. Aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan karunia atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya.” Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawâb. Ustadz Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumni sekaligus pengajar di Ma’had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur.
PerbedaanIftitah pada Sholat Fardhu dan Sunnah Pertanyaan:. wb. buku Tanya Jawab Agama Jilid 1 halaman 52-53 cetakan ke-9 dan telah pula dimuat dalam Himpunan Putusan Tarjih Jilid III tentang Tuntunan Shalat halaman 539-544. Abu Hurairah telah menceritakan kepada kami, (diriwayatkan) ia berkata, bahwa Rasulullah saw diam sebentar di antara
Pertanyaan Tentang Shalat – Shalat adalah salah satu ibadah utama dalam agama Islam yang wajib dilakukan oleh umat muslim, maka dari itu juga memiliki banyak pertanyaan yang sering muncul di kalangan salah satu bentuk ibadah yang sangat penting, banyak pertanyaan yang sering muncul terkait dengan shalat, baik itu terkait tata cara melaksanakan shalat, waktu yang tepat untuk melaksanakan shalat, hukum dan kewajiban dalam shalat, serta berbagai hal lainnya yang berhubungan dengan Pertanyaan Tentang Shalat Beserta JawabannyaMengapa shalat penting dalam agama Islam?Berapa banyak rakaat yang biasanya dilakukan dalam shalat fardhu?Apa saja gerakan-gerakan dalam shalat?Kapan waktu yang disarankan untuk melaksanakan shalat sunnah rawatib?Apa yang dimaksud dengan niat dalam shalat?Bagaimana cara menentukan arah kiblat dalam shalat?Apa yang dimaksud dengan takbiratul ihram dalam shalat?Apa hukum shalat bagi seorang muslim yang belum mencapai usia baligh?Apa hukum shalat bagi seorang muslim yang sedang sakit?Apa yang dimaksud dengan shalat sunnah?Apa yang dimaksud dengan shalat tarawih?Apa yang dimaksud dengan shalat jama’ dan qashar?Apa yang dimaksud dengan imam dalam shalat?Apa yang dimaksud dengan makmum dalam shalat?Apa yang dimaksud dengan bacaan Al-Fatihah dalam shalat?Apa yang dimaksud dengan sujud sahwi dalam shalat?Apa yang dimaksud dengan wudhu dalam shalat?Apa yang dimaksud dengan adzan dalam shalat?Berikut adalah beberapa pertanyaan seputar shalat beserta jawabannya, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman kita terkait dengan ibadah shalat dalam agama shalat penting dalam agama Islam?Jawaban Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim, karena shalat merupakan bentuk ketaqwaan umat kepada Allah banyak rakaat yang biasanya dilakukan dalam shalat fardhu?Jawaban Rakaat dalam shalat fardhu berbeda-beda tergantung pada waktu dan jenis shalat, seperti shalat Subuh yang terdiri dari 2 rakaat, shalat Dzuhur terdiri dari 4 rakaat, shalat Ashar terdiri dari 4 rakaat, shalat Maghrib terdiri dari 3 rakaat, dan shalat Isya’ terdiri dari 4 saja gerakan-gerakan dalam shalat?Jawaban Gerakan-gerakan dalam shalat antara lain rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, duduk di antara dua sujud terakhir, dan waktu yang disarankan untuk melaksanakan shalat sunnah rawatib?Jawaban Shalat sunnah rawatib dapat dilakukan sebelum dan sesudah shalat fardhu, seperti shalat Dhuha yang dilakukan setelah matahari terbit atau shalat Tahajud yang dilakukan di malam yang dimaksud dengan niat dalam shalat?Jawaban Niat adalah niat hati yang diucapkan oleh seorang muslim sebelum memulai shalat sebagai tanda kesungguhan dan keikhlasan dalam menjalankan cara menentukan arah kiblat dalam shalat?Jawaban Arah kiblat ditentukan dengan mengarahkan wajah ke arah Ka’bah di Makkah, Arab yang dimaksud dengan takbiratul ihram dalam shalat?Jawaban Takbiratul ihram adalah gerakan pertama dalam shalat yang dilakukan dengan mengangkat tangan sejajar dengan telinga dan mengucapkan “Allahu Akbar”, sebagai tanda dimulainya hukum shalat bagi seorang muslim yang belum mencapai usia baligh?Jawaban Shalat tidak diwajibkan bagi anak-anak sebelum mencapai usia baligh, namun mereka dianjurkan untuk belajar dan terbiasa melaksanakan hukum shalat bagi seorang muslim yang sedang sakit?Jawaban Bagi muslim yang sedang sakit dan tidak mampu untuk berdiri atau sujud, mereka diperbolehkan untuk melakukan shalat dengan posisi duduk atau yang dimaksud dengan shalat sunnah?Jawaban Shalat sunnah adalah shalat yang dilakukan selain shalat wajib, seperti shalat sunnah rawatib, shalat tahajud, atau shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat yang dimaksud dengan shalat tarawih?Jawaban Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang dilakukan pada bulan Ramadan setelah shalat Isya, dengan membaca surah-surah dari Al-Quran dalam rangkaian rakaat yang yang dimaksud dengan shalat jama’ dan qashar?Jawaban Shalat jama’ adalah shalat yang dilakukan secara berjama’ah, sedangkan shalat qashar adalah shalat yang dilakukan dengan jumlah rakaat yang lebih sedikit dari biasanya ketika sedang dalam yang dimaksud dengan imam dalam shalat?Jawaban Imam adalah orang yang memimpin shalat dan bertanggung jawab untuk membaca doa dan mengatur gerakan seluruh jama’ yang dimaksud dengan makmum dalam shalat?Jawaban Makmum adalah orang yang mengikuti imam dalam shalat dan melakukan gerakan dan membaca doa sesuai dengan yang diatur oleh yang dimaksud dengan bacaan Al-Fatihah dalam shalat?Jawaban Al-Fatihah adalah surat pembuka dalam Al-Quran yang dibaca oleh imam dan makmum pada setiap rakaat yang dimaksud dengan sujud sahwi dalam shalat?Jawaban Sujud sahwi adalah sujud tambahan yang dilakukan ketika seseorang merasa telah melakukan kesalahan atau kelalaian dalam yang dimaksud dengan wudhu dalam shalat?Jawaban Wudhu adalah proses bersuci sebelum melakukan shalat, dengan cara membasuh wajah, tangan, lengan, kepala, dan yang dimaksud dengan adzan dalam shalat?Jawaban Adzan adalah panggilan atau pengumuman yang dilakukan sebelum shalat dimulai, sebagai tanda untuk mengumpulkan jama’ah dan mempersiapkan diri untuk melakukan shalat. . 459 98 124 360 171 56 43 138

pertanyaan tentang shalat sunnah dan fardhu